Pimpinan dan pejabat rektorat kampus menetapkan kebijakan libur perkuliahan dalam rangka pelaksanaan wisuda sekaligus peringatan Maulid Nabi. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat pimpinan dan pejabat rektorat yang digelar pada 14 November 2018.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, perkuliahan diliburkan selama empat hari, yakni pada tanggal 17 hingga 20 November 2018. Kegiatan akademik kembali berjalan normal mulai tanggal 21 November 2018.
Pengumuman resmi tertuang dalam surat bernomor B.07/IAI-Q/1066.XI/2018. Seluruh civitas akademika diimbau untuk membaca dan mematuhi ketentuan ini. Salinan surat pengumuman dapat diunduh melalui tautan Google Drive yang disediakan, atau dibaca langsung melalui pratinjau dokumen yang tersedia pada laman berita ini.