Visi
Menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang unggul, transformatif, berlandaskan nilai pesantren, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang hukum ekonomi syariah yang berkualitas dan berbasis nilai-nilai kepesantrenan.
- Mengembangkan penelitian di bidang hukum ekonomi syariah, khususnya: (a) Keuangan Syariah Digital dan Fintech; (b) Zakat, Wakaf dan Filantropi berbasis maqashid; (c) Akad dan Kepatuhan Syariah.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum ekonomi syariah.
- Mengembangkan manajemen kelembagaan Program Studi yang profesional dan akuntabel.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang kompeten sebagai Asisten Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah.
- Menghasilkan lulusan yang mampu berkarier di lembaga keuangan syariah dan sebagai praktisi hukum ekonomi syariah.
- Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi dosen di bidang hukum ekonomi syariah.
Profil Lulusan
- Asisten Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah – Mampu melakukan penelitian di bidang hukum ekonomi syariah.
- Praktisi Lembaga Keuangan Syariah – Mampu bekerja di bank syariah, BMT, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya.
- Konsultan Hukum Ekonomi Syariah – Mampu memberikan konsultasi hukum dalam transaksi ekonomi syariah.
- Wirausaha Syariah – Mampu mengembangkan usaha berbasis prinsip syariah.
Sumber: Renstra Prodi HES 2024-2029, Pedoman Akademik UQM.