Visi & Misi

Visi

Menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang unggul, transformatif, berlandaskan nilai pesantren, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang hukum ekonomi syariah yang berkualitas dan berbasis nilai-nilai kepesantrenan.
  2. Mengembangkan penelitian di bidang hukum ekonomi syariah, khususnya: (a) Keuangan Syariah Digital dan Fintech; (b) Zakat, Wakaf dan Filantropi berbasis maqashid; (c) Akad dan Kepatuhan Syariah.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum ekonomi syariah.
  4. Mengembangkan manajemen kelembagaan Program Studi yang profesional dan akuntabel.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten sebagai Asisten Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu berkarier di lembaga keuangan syariah dan sebagai praktisi hukum ekonomi syariah.
  3. Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi dosen di bidang hukum ekonomi syariah.

Profil Lulusan

  1. Asisten Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah – Mampu melakukan penelitian di bidang hukum ekonomi syariah.
  2. Praktisi Lembaga Keuangan Syariah – Mampu bekerja di bank syariah, BMT, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya.
  3. Konsultan Hukum Ekonomi Syariah – Mampu memberikan konsultasi hukum dalam transaksi ekonomi syariah.
  4. Wirausaha Syariah – Mampu mengembangkan usaha berbasis prinsip syariah.

Sumber: Renstra Prodi HES 2024-2029, Pedoman Akademik UQM.